LUKA TEMBAK
I. Pendahuluan (1,2)
Luka Tembak, kasusnya jarang di Indonesia karena pemilikan senjata api tidak bebas, hanya : TNI,POLRI, pegawai negeri sipil yang diberikan surat kepemilikan yang legal, anggota PERBAKIN, orang yang hobi berburu, tapi juga bisa dimiliki secara ilegal atau diperjualbelikan oleh penjahat. Di dalam dunia kriminal, senjata api yang biasa dipergunakan adalah senjata genggam yang beralur, sedangkan senjata api dengan laras panjang dan senjata yang biasa dipakai untuk olah raga berburu yang larasnya tidak beralur, jarang dipakai untuk maksud-maksud kriminal.
Dalam memberikan pendapat atau kesimpulan dalam Visum et Revertum,tidak dibenarkan menggunakan istilah pistol atau revolver oleh karena perkataan pistol, mengandung pengertian bahwa senjatanya termasuk otomatis atau semi otomatis, sedangkan revolver berarti anak peluru berada dalam silinder yang akan memutar jika tembakan dilepaskan. Dan oleh karena dokter tidak melihat peristiwa penembakannya, maka yang hanya disampaikan adalah : senjata api kaliber 0.38 dengan alur ke kiri dan sebagainya.
II. Definisi (2)
Senjata api adalah suatu senjata yang dapat menyebabkan perlukaan atau kematian dimana anak peluru keluar dari senjata oleh karena terbakarnya mesiu.
III. Anatomi Senjata Api (1,2,4)
Peluru
Ada dua jenis peluru, yaitu peluru penabur atau mimis pada senjata api berburu dan peluru tunggal. Peluru penabur jarang didapati pada korban penembakan masa kini.
Peluru tunggal ada beberapa jenis :
1. Peluru timah bulat
2. Peluru timah lonjong
3. Peluru bulat lonjong berselubung tembaga setengah
4. Peluru bulat lonjong berselebung tembaga penuh
5. Peluru khusus (latihan)
Kaliber Peluru
Untuk senjata api berburu, kaliber ditentukan dari jumlah peluru bulat (mimis) yang dapat di buat dari satu pound timah yang besarnya sesuai dengan diameter laras. Kaliber yang lazim adalah 12, 16 dan 20.
Untuk peluru tunggal, kaliber ditentukan dari penampang atau garis tengah anak peluru yang dinyatakan dalam inchi atau milimeter. Kaliber 38 berarti penampang anak peluru berdiameter 0.38 inchi dan ini sama dengan kaliber 9.65 mm (0.38 x 25.4 mm).
Mesiu
Hasil pembakaran mesiu akan menimbulkan tekanan gas dalam ruangan tertutup dalam selonsong yang akan mendorong anak peluru keluar. Mesiu hitam (black powder) campuran belerang (S) 10 %, arang ( C ) 15 % dan sendawa (KNO3) 75 %, kalau terbakar banyak mengeluarkan asap. 1 grain = 65 mg menghasilkan gas sebanyak 200-300 mm3.
Mesiu yang mengeluarkan sedikit asap (smokeles powder) terdiri dari campuran nitrogliserin dan nitrosellulosa. 1 grain campuran ini menghasilkan gas sebanyak 800-900 mm3.
Mesiu fulminating mercury adalah jenis mesiu yang mudah sekali terbakar karena gesekan. Oleh karena itu dipakai sebagai pemicu dalam pembakaran di bagian penggalak.
Selonsong
Selonsong peluru adalah tempat mesiu dan anak peluru. Pada bagian pangkalnya terletak penggalak di mana pembakaran dimulai. Pada senjata api revolver selongsong tetap tinggal dalam revolving chamber, jadi tidak akan didapati di TKP penembakan. Tetapi senjata api tunggal lainnya akan keluar dari magasin tercampak keluar, oleh karena itu biasanya akan didapati di TKP penembakan.
Pegas Pelatuk
Alat penarik pelatuk mempunyai berbagai ukuran trigger pull. Trigger pull 1 kg, berarti diperlukan 1 kg tenaga tarikan katrol anak timbangan. Hair trigger berarti pelatuk sangat sensitif, dengan tarikan sedikit saja senjata sudah meletus.
Senjata genggam yang banyak dipergunakan untuk maksud-maksud kriminal dapat dibagi dalam dua kelompok dimana dasar pembagian tersebut adalah arah perputaran alur yang terdapat dalam laras senjata.
1. Senjata api dengan alur ke kiri
Dikenal sebagai senjata api tipe COLT,
Kaliber senjata yang banyak dipakai adalah kaliber 0.36, kaliber 0.38, kaliber 0.45
Dapat diketahui dari anak peluru yang terdapat pada tubuh korban, yaitu adanya goresan dan alur yang memutar ke arah kiri bila dilihat dari bagian basis anak peluru.
2. Senjata api dengan alur ke kanan
Dikenal sebagai senjata api tipe SMITH & WESSON (tipe SW)
Kaliber senjata yang banyak dipakai adalah kaliber 0.22; 0.36; 0.38; 0.45; 0.46
Dapat diketahui dari anak peluru yang terdapat pada tubuh korban, yaitu adanya goresan dan alur yang memutar ke arah kanan bila dilihat dari bagian basis anak peluru.
IV. Luka Tembak Masuk (1)
Pada saat seseorang melepaskan tembakan dan kebetulan mengenai sasaran yaitu tubuh korban, maka pada tubuh korban tersebut akan didapatkan perubahan yang diakibatkan oleh berbagai unsur atau komponen yang keluar dari laras senjata api tersebut.
Adapun komponen atau unsur-unsur yang keluar pada setiap penembakan adalah :
Anak peluru
Butir-butir mesiu yang tidak terbakar atau sebagian terbakar
Asap atau jelaga
Api
Partikel logam
Bila senjata yang dipergunakan sering diberi minyak pelumas maka minyak yang melekat pada anak peluru dapat terbawa dan melekat pada luka. Bila penembakan dilakukan dengan posisi moncong senjata menempel erat pada tubuh korban, maka akan terjadi jejas laras. Selain itu bila senjata yang dipakai termasuk senjata yang tidak beralur (smooth bore), maka komponen yang keluar adalah anak peluru dalam satu kesatuan atau tersebar dalam bentuk pelet, tutup dari peluru itu sendiri juga dapat menimbulkan kelainan pada tubuh korban sebagai berikut :
1. akibat anak peluru (bullet effect) : luka terbuka
Luka terbuka yang terjadi dipengaruhi oleh berbagai faktor; yaitu:
kecepatan
posisi peluru pada saat masuk ke dalam tubuh
bentuk dan ukuran peluru
densitas jaringan tubuh dimana peluru masuk
Peluru yang mempunyai kecepatan tinggi (high velocity), akan menimbulkan luka yang relatif lebih kecil bila dibandingkan dengan peluru yang kecepatannya lebih rendah. Kerusakan tubuh akan lebih berat bila peluru mengenai bagian tubuh yang densitasnya lebih besar. Pada organ tubuh yang berongga seperti jantung dan kandung kencing bila terkena tembakan dan kedua organ tersebut sedang terisi penuh (jantung dalam fase diastole), maka kerusakan yang terjadi akan lebih hebat bila dibandingkan dengan jantung dalam fase sistole dan kandung kencing yang kosong; hal tersebut disebabkan oleh adanya penyebaran tekanan hidrostatik ke seluruh bagian.
2. akibat butir-butir mesiu (gunpowder effect): tattoo, stippling
butir-butir mesiu yang tidak tebakar atau sebagian terbakar akan masuk ke dalam kulit
daerah dimana butir-butir mesiu tersebut masuk akan tampak berbintik-bintik hitam dan bercampur dengan perdarahan,
oleh karena penetrasi butir mesiu tadi cukup dalam, maka bintik-bintik hitam tersebut tidak dapat dihapus dengan kain dari luar,
jangkauan butir-butir mesiu untuk senjata genggam berkisar sekitar 60 sentimeter.
“black powder” adalah butir mesiu yang komposisinya terdiri dari nitrit, tiosianat, tiosulfat, kalium karbonat, kalium sulfat dan kalium sulfid; sedangkan ” smoke less powder”, terdiri dari nitrit dan selulosa nitrat yang di campur dengan karbon dan grafit.
3. akibat asap (smoke effect) : jelaga
oleh karena setiap proses pembakaran itu tidak sempurna maka terbentuk asap atau jelaga,
jelaga yang berasal dari “black powder”, komposisinya CO2 (50%), Nitrogen (35%), CO (10%), Hidrogen-sulfid (3%), Hidrogen (2%),serta sedikit Oksigen dan Methan,
“smokelles powder” akan menghasilkan asap yang jauh lebih sedikit,
jangkauan jelaga untuk senjata genggam berkisar sekitar 30 sentimeter,
karena jelaga ringan, jelaga hanya menempel pada permukaan kulit,sehingga bila dihapus akan menghilang.
4. akibat api (flame effect): luka bakar
terbakarnya butir-butir mesiu akan menghasilkan api serta gas panas yang mengakibatkan kulit akan tampak hangus terbakar (scorching, charring),
jika tembakan terjadi pada daerah yang berambut maka rambut akan terbakar,
jarak tempuh api serta gas panas untuk senjata genggam sekitar 15 sentimeter; sedangkan untuk senjata yang kalibernya lebih kecil, jaraknya sekitar 7 ½ sentimeter.
5. akibat partikel logam (metal effect) : “fouling”
oleh karena diameter peluru lebih besar dari diameter laras, maka sewaktu peluru bergulir pada laras yang beralur akan terjadi pelepasan partikel logam sebagai akibat pergesekan tersebut.
partikel atau fragmen logam tersebut akan menimbulkan luka lecet atau luka terbuka dangkal kecil-kecil pada tubuh korban,
partikel tersebut dapat masuk ke dalam kulit atau tertahan pada pakaian korban.
6. akibat moncong senjata (muzzle effect) : jejas laras
jejas laras dapat terjadi pada luka tembak tempel, baik luka tempel yang erat (hard contact), maupun yang hanya sebagian menempel (soft contact),
jejas laras dapat terjadi bila moncong senjata ditempelkan pada bagian tubuh dimana dibawahnya ada bagian yang keras (tulang),
jejas laras terjadi oleh karena adanya tenaga yang terpantul oleh tulang dan mengangkat kulit sehingga terjadi benturan yang cukup kuat antara kulit dengan moncong senjata,
jejas laras dapat pula terjadi jika si penembak memukulkan moncong senjatanya dengan cukup keras pada tubuh korban, akan tetapi hal ini jarang terjadi,
pada “hard contact” jejas laras tampak jelas mengelilingi lubang luka, sedangkan pada “soft contact” jejas laras yang sebetulnya luka lecet tekan tersebut akan tampak sebagian, sebagai garis lengkung,
bila pada “hard contact” tidak akan dijumpai kelim jelaga atau kelim tattoo, oleh karena tertutup rapat oleh laras senjata, maka pada “soft contact”, jelaga dan butir mesiu ada yang keluar melalui celah antara moncong senjata dan kulit, sehingga masih terdapat adanya kelim jelaga dan kelim tattoo.
Pengaruh Pakaian Pada Luka tembak Masuk
Jika tembakan mengenai tubuh korban yang ditutup pakaian, dan pakaiannya cukup tebal maka dapat terjadi :
asap, butir-butir mesiu dan api dapat tertahan pakaian,
fragmen atau partikel logam dapat tertahan oleh pakaian,
serat-serat pakaian dapat terbawa oleh peluru dan masuk ke dalam luka tembak.
V. Luka Tembak Pada Tulang (1)
Luka tembak pada tulang, khususnya tulang pipih akan menunjukkan kelainan yang khas, sehingga walaupun pada tubuh korban telah mengalami pembusukan masih tetap akan dapat dikenali dari bagian sebelah mana peluru masuk dan pada bagian mana pula peluru tersebut keluar. Luka tembak pada kepala merupakan contoh yang baik untuk melihat kelainan yang dimaksud.
pada tempat masuknya peluru, lubang yang terjadi pada tabula eksterna akan lebih kecil dibandingkan dengan lubang pada tabula interna, sehingga membentuk corong yang membuka ke dalam,
pada tempat keluarnya peluru, lubang yang terjadi pada tabula interna akan lebih kecil bila dibandingkan dengan lubang pada tabula eksterna, sehingga akan membentuk corong yang membuka keluar,
tembakan pada tulang panjang walaupun tidak memberi gambaran yang khas, tetap dapat merupakan petunjuk dari mana peluru datang; yaitu dengan melihat fragmen tulang yang terangkat atau terdorong, bila peluru datang dari sebelah kanan maka fragmen tulang akan terdorong ke sebelah kiri,
pada luka tembak tempel dapat dijumpai pengotoran berwarna hitam yang ditimbulkan oleh butir-butir mesiu yang tidak terbakar atau sebagian terbakar, yang menempel pada tepi lubang yang terbentuk pada tengkorak atau tulang
VI. Luka Tembak keluar (1)
Jika peluru yang ditembakkan dari senjata api mengenai tubuh korban dan kekuatannya masih cukup untuk menembus dan keluar pada bagian tubuh lainnya, maka luka tembak dimana peluru meninggalkan tubuh itu disebut luka tembak keluar. Bilamana peluru yang masuk ke dalam tubuh korban tidak terbentur dengan tulang, maka saluran luka yang terbentuk yang menghubungkan luka tembak masuk dan luka tembak keluar dapat menunjukkan arah datangnya peluru yang dapat sesuai dengan arah tembakan.
Luka tembak keluar mempunyai ciri khusus yang sekaligus merupakan perbedaan pokok dengan luka tembak masuk; ciri tersebut adalah : tidak adanya kelim lecet, kelim-kelim lain juga tentu tidak ditemukan.
Ciri lain dari luka tembak keluar yang dapat dikatakan agak khas, oleh karena semua luka tembak keluar memiliki ciri ini, adalah : luka tembak keluar pada umumnya lebih besar dari luka tembak masuk.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan luka tembak keluar lebih besar dari luka tembak masuk , adalah :
Perubahan luas peluru, oleh karena terjadi deformitas sewaktu peluru berada dalam tubuh dan membentur tulang,
Peluru sewaktu berada dalam tubuh mengalami perubahan gerak, misalnya karena terbentur bagian tubuh yang keras, peluru bergerak berputar dari ujung ke ujung (end to end), keadaan ini disebut “tumbling”
Pergerakan peluru yang lurus, menjadi tidak beraturan, ini disebut “yawing”,
Peluru pecah menjadi beberapa fragmen, fragmen-fragmen ini akan menyebabkan bertambah besarnya luka tembak keluar,
Bila peluru mengenai tulang dan fragmen tulang tersebut terbawa keluar, maka fragmen tulang tersebut akan membuat robekan tambahan, sehingga akan memperbesar luka tembak keluarnya.
Luka Tembak Keluar Di Daerah Kepala (1)
Bentuk luka tembak di daerah kepala dapat seperti bintang (stellate)
Bentuk bintang tersebut disebabkan karena tembakan dimana tenaganya diteruskan ke segala arah, fragmen-fragmen tulang yang terbentuk turut terdorong ke luar dan menimbulkan robekan-robekan baru yang dimulai dari pinggir luka dan menyebar secara radier.
Beberapa Variasi Luka Tembak Keluar (1)
Luka tembak keluar sebagian (partial exit wound), hal ini dimungkinkan karena tenaga peluru tersebut hampir habis atau ada penghalang yang menekan pada tempat dimana peluru akan keluar, dengan demikian luka dapat hanya berbentuk celah, dan tidak jarang peluru tampak menonjol sedikit pada celah tersebut,
Jumlah luka tembak keluar lebih banyak dari jumlah peluru yang ditembakkan, ini dimungkinkan karena :
1. peluru pecah dan masing-masing pecahan membuat sendiri luka tembak keluar
2. peluru menyebabkan ada tulang yang patah, dan tulang tersebut terdorong keluar pada tempat yang berbeda dengan tempat keluarnya peluru,
3. dua peluru masuk ke dalam tubuh melalui satu luka tembak masuk (tadem bullet injury), dan di dalam tubuh, kedua peluru tersebut berpisah dan keluar melalui tempat yang berbeda.
Robekan Pada Pakaian Pada kasus Penembakan (1)
Pada tempat yang sesuai dengan luka tembak masuk,
1. serat-serat pakaian akan terdorong ke dalam
2. bila ditembakkan dari jarak dekat atau jarak sangat dekat, dapat terlihat pengotoran berwarna hitam yang disebabkan oleh butir-butir mesiu yang tidak terbakar atau sebagian terbakar dan akibat jelaga yang menempel pada pakaian,
3. bila senjata dirawat baik maka di tepi dan dibagian pakaian yang robek terdapat pengotoran oleh minyak pelumas yang berwarna kehitaman.
Pada tempat yang sesuai dengan luka tembak keluar
1. serat-serat pakaian akan terdorong keluar,
2. di pinggir dan di sekitar robekan mungkin didapatkan pengotoran oleh darah, atau jaringan tubuh korban yang hancur dan terbawa keluar, seperti otak atau serpihan tulang.
3. tepi lubang pada pakaian tampak terangkat, hal ini menunjukkan bahwa peluru keluar melalui lubang tersebut.
VII. Klasifikasi Luka Tembak (1)
Berdasarkan ciri-ciri yang khas pada setiap tembakan yang dilepaskan dari pelbagai jarak, maka perkiraan jarak tembak dapat diketahui; dengan demikian dapat dibuat klasifikasinya.
Klasifikasi yang dimaksud adalah :
1. Luka tembak tempel (contact wounds)
Terjadi bila moncong senjata ditekan pada tubuh korban dan ditembakkan, bila tekanan pada tubuh erat disebut “hard contact” sedangkan yang tidak erat disebut “soft contact”
Umumnya luka berbentuk bundar, yang dikelilingi kelim lecet yang sama lebarnya pada setiap bagian.
Di sekeliling luka tampak daerah yang berwarna merah atau merah coklat, yang menggambarkan bentuk dari mocong senjata; ini yang disebut jejas laras
Rambut dan kulit disekitar luka dapat hangus terbakar,
Saluran luka akan berwarna hitam yang disebabkan oleh butir-butir mesiu, jelaga dan minyak pelumas,
Tepi luka dapat berwarna merah, oleh karena terbentuknya COHb,
Bentuk luka tembak tempel sangat dipengaruhi oleh keadaan / densitas jaringan yang berada di bawahnya; dengan demikian dapat dibedakan :
a. luka tembak tempel di daerah dahi
b. luka tembak tempel di daerah pelipis, dan
c. luka tembak tempel di daerah perut.
Luka tembak tempel didaerah dahi mempunyai ciri :
a. luka berbentuk bintang
b. terdapat jejas laras
Luka tembak tempel didaerah pelipis mempunyai ciri :
a. luka berbentuk bundar
b. terdapat jejas laras
Luka tembak tempel didaerah perut mempunyai ciri :
a. luka berbentuk bundar
b. kemungkinan besar tidak ada jejas laras
2. Luka tembak jarak dekat (close-range wounds)
Terjadi bila jarak antara moncong senjata dengan tubuh korban masih dalam jangkauan butir-butir mesiu, (luka tembak jarak dekat), atau jangkauan jelaga dan api (luka tembak jarak sangat dekat)
Luka berbentuk bundar atau oval tergantung sudut masuknya peluru; dengan disekitarnya terdapat bintik-bintik hitam (kelim tattoo), dan atau jelaga (kelim jelaga)
Di sekitar luka dapat ditemukan daerah yang berwarna merah atau hangus terbakar,
Bila terdapat kelim tattoo, berarti jarak antara moncong senjata dengan korban sekitar 60 sentimeter (50-60 sentimeter), yaitu untuk senjata genggam,
Bila terdapat pula kelim jelaga, jaraknya sekitar 30 sentimeter (25-30 sentimeter),
Bila terdapat pula kelim api, maka jarak antara moncong senjata dengan korban sekitar 15 sentimeter.
3. Luka tembak jarak jauh (long-range wounds)
Terjadi bila jarak antara moncong senjata dengan tubuh korban di luar jangkauan atau jarak tempuh butir-butir mesiu yang tidak terbakar atau sebagian terbakar
Luka berbentuk bundar atau oval, dengan disertai adanya kelim lecet,
Bila senjatanya sering dirawat (di beri minyak pelumas) maka pada kelim lecet dapat dilihat pengotoran berwarna hitam berminyak, jadi ada kelim kesat atau kelim lemak.
VIII. Cara Pengutaraan Jarak Tembak Dalam Visum et Revertum (1)
Bila pada tubuh korban terdapat luka tembak masuk dan tampak jelas adanya jejas laras, kelim api, kelim jelaga atau kelim tattoo; maka perkiraan atau penentuan jarak tembak tidak sulit. Kesulitan baru timbul bila tidak ada kelim-kelim tersebut selain kelim lecet.
Bila ada kelim jelaga, berarti korban di tembak dari jarak dekat, maksimal 30 sentimeter,
Bila ada kelim tattoo, berarti korban ditembak dari jarak dekat, maksimal 60 sentimeter, dan seterusnya
Bila hanya ada kelim lecet, cara pengaturannya adalah sebagai berikut :
“Berdasarkan sifat lukanya, luka tembak tersebut merupakan luka tembak jarak jauh”, ini mengandung arti :
1. memang korban ditembak dari jarak jauh, yang berarti diluar jangkauan atau jarak tempuh butir-butir mesiu yang tidak terbakar atau sebagian terbakar,
2. korban ditembak dari jarak dekat atau sangat dekat, akan tetapi antara korban dengan moncong senjata ada penghalang; seperti bantal dan sebagainya.
Bila ada kelim api, berarti bahwa korban ditembak dari jarak yang sangat dekat sekali, yaitu maksimal 15 sentimeter.
DAFTAR PUSTAKA
1. Idries M.A., Pedoman Ilmu Kedokteran Forensik, Edisi I, Binarupa Aksara, Jakarta, 1997
2. Parjaman, Catatan Kuliah Ilmu Kedokteran Forensik, Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung, 1990
3. Gani M.H., Catatan Materi Kuliah Ilmu Kedokteran Forensik, Fakultas Kedokteran Andalas, Sumatera Barat, 2001
4. Amir A., Ilmu Kedokteran Forensik, Edisi Kedua, Percetakan Ramadhan, Medan 2005
5. www.emedicine.revolver
Tidak ada komentar:
Posting Komentar