Kamis, 06 Maret 2008

Sekitar Etika Kedoktera

Sekitar Etika Kedokteran[1]

Dr. Franz Magnis Suseno SJ

Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.

Seorang ahli pernah mengatakan bahwa etika atau filsafat moral baru akan berkembang apabila norma-norma moral dalam masyarakat mulai disangsikan. Dalam kenyataan memang tidak setiap bangsa dan tidak setiap lingkungan kebudayaan mengembangkan suatu etika. Yang mesti terdapat dalam setiap lingkungan dan pada setiap manusia ialah suatu kesadaran moral dan norma-norma yang merupakan patokan bagi kesadaran moral untuk menilai baik-buruknya tindakan manusia.

Moral dan Etika

Jadi kita harus membedakan antara etika dan moral. Dengan moral kita maksud keyakinan-keyakinan manusia tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan norma-norma kelakuan manusia untuk menentukan apakah suatu sikap atau tindakan itu tepat atau tidak. Sedangkan etika adalah filsafat, pemikiran falsafi tentang moral. Etika adalah suatu usaha reflektif dan sekunder.

Setiap orang tentu mempunyai beberapa keyakinan moral betapa pun bejatnya. Namun tidak tentu, dan tidak perlu, setiap orang mengerti sesuatu tentang etika. Seperti setiap orang kurang lebih dapat merasakan apakah ia sehat atau sakit, dan barangkali masih mengetahui beberapa aturan sederhana untuk mempertahankan kesehatan-nya, namun ia tidak tahu mengapa ia sakit dan mengapa aturan-aturan itu membantu dalam menjaga kesehatan. Pertanyaan-pertanyaan terakhir ini hanya dapat dijawab olehseorang ahli kesehatan, oleh seorang dokter. Maka sejak permulaan perlu saya tegaskan bahwa menjadi ahli etika belum tentu berarti menjadi orang yang baik atau bertanggung jawab; apalagi sebaliknya tidak benar bahwa orang yang buta etika itu tidak bisa merupakan orang yang baik sekali. Orang yang tidak bermoral dialah orang yang tidak baik, tetapi orang yang tidak beretika hanyalah orang yang tidak mengetahui suatu ilmu. Kalau moral itu memuat kewajiban-kewajiban dan nilai-nilai manusia, maka yang menjadi tugas etika ialah untuk mengajukan argumentasi mengapa sesuatu itu merupakan kewajiban atau nilai.

Etika adalah suatu usaha kritis. Etika tidak begitu saja menerima apa yang dalam masyarakat dianggap norma atau nilai moral, melainkan mempertanyakan dasar-dasarnya. Etika mempertanyakan mengapanya. Jadi etika adalah suatu ilmu argumentatif dan rasional dalam arti bahwa etika tidak mengajukan perintah-perintah dan larangan-larangan, melainkan selalu mencari suatu argumentasi.

Kebutuhan akan etika muncul dalam masyarakat, apabila sistem norma-norma tradisional mulai dipersoalkan. Pada saat itulah orang mulai menjadi bingung. Ia tidak lagi tahu dengan pasti pada ukuran mana ia dapat menilai sikap dan tindakan-nya. Norma-norma tradisional mulai diragukan apabila sistem-sistem normatif tandingan masuk ke dalam lingkungannya, tetapi juga apabila masyarakat berkembang ke suatu arah dimana masyarakat dihadapkan pada masalah-masalah yang dulu belum pernah muncul. Dalam situasi itu perlu suatu ukuran bukan hanya bagi tindakan manusia, melainkan bagi norma-norma tindakan manusia. Harus ada ukuran untuk dapat diketahui apakah suatu norma moral tepat atau tidak. Maka etika adalah seni berargumentasi di bidang moral.

Bagi kebanyakan orang di jaman dahulu etika tidak perlu. Cukuplah bagi mereka untuk berpegang pada norma-norma yang sudah tradisional berlaku dalam masyarakat mereka, yang misalnya didukung oleh agama mereka, yang sudah biasa; Namun profesi kedokteran selalu menuntut dari dokter itu suatu tanggung jawab etis yang besar. Berulang-ulang seorangdokter akan berhadapan dengan alternatif-alternatif di mana ia harus memilih salah satu dan dari pilihan mana nyawa seseorang tergantung. Salah satu patokan utama etika kedokteran, yaitu bahwa nyawa selalu harus sedapat-dapatnya diselamatkan, dapat kita anggap sebagai patokan etika kedokteran. Dengan patokan itu dokter lebih mudah dapat mengetahui alternatif mana yang sebaiknya dipilih.

Pada jaman sekarang situasi seluruh masyarakat sudah berubah secara radikal. Hampir tidak ada orang lagi yang masih hidup dalam lingkungan yang sedemikian utuh sehingga ia dapat begitu saja mengikuti suatu sistem moral tertentu. Disintegrasi sosial, individualisasi, serta jangkauan pilihan kemungkinan hidup bagi individu sudah sedemikian berkembang sehingga orientasi moral semakin sulit. Manusia sekarang berhadapan dengan semakin banyak masalah yang dirasa berbobot berat, tetapi ia tidak menemukan suatu ukuran atau norma padanya ia dapat berpegang tegas. Sering ia mendengar jawaban : "ikutilah suara hatimu saja!", atau "tergantung apa yang kau kehendaki". Maka pada jamansekarang refleksi etis semakin diperlukan.

Etika Kedokteran

Masalah orientasi moral kiranya terasa secara khusus oleh kaum dokter. Perkembangan ilmu kedokteran membuka sedemikian banyak kemungkinan baru bagi dokter sehingga patokan-patokan etika kedokteran tradisional sering terasa tidak mencukupi lagi. Ilmu kedokteran memberikan kekuasaan luar biasa kepada seorang dokter. Masalah-masalah yang dihadapi dokter itu bukan hanya bersifat medis, melainkan juga etis. Masalah boleh-tidaknya ia mengambil tindakan tertentu atau tidak. Di sekitar permulaan hidup, penyakit sewaktu hidup dan akhir hidup, jangkauan kemungkinan keputusan yang harus diambil dokter semakin luas.

Masalah-masalah etis bertambah dengan bertambahnya kekuasaan manusia. Dulu manusia dalam banyak hal tergantung dari kekuatan-kekuatan alam yang tidak dapat dipengaruhinya. Sekarang semakin banyak bidang kehidupan dapat kita tentukan sendiri. Dalam bidang kedokteran saya hanya menyebutkan kemungkinan sebagai transplantasi, psikofarmaka, manipulasi kesadaran manusia, diagnosis pre-natal dan manipulasi gen-gen. Secara sederhana : apakah apayang dapat kita kerjakan boleh kita kerjakan ?

Di situ timbul pertanyaan tentang hakekat tanggung jawab kedokteran. Apa artinya tanggungjawab seorang dokter ? Dan apakah ada kriteria-kriteria obyektif yang dapat atau bahkan harus diperhatikan dalam menjalankan tanggung jawabnya itu ? Apakah suara hati seorang dokter merupakan lembaga penentu terakhir, atau ada norma-norma obyektif yang wajib diperhatikan? Dan bagaimana tanggung jawab dokter berhadapan dengan desakan atau tuntutan dari masyarakat yang, misalnya, mengharapkan suatu kebijaksanaan tertentu di bidang keluargaberencana ?

Ada satu segi lain lagi yang khususnya aktual di Indonesia. Di Indonesia situasi pelayanan kesehatan masyarakat sangat tidak seimbang. Kalau di beberapa kota terdapat peralatan medis mutakhir dan dokter-dokter spesialis yang tidak kalah kemampuannya dengan dokter-dokter di luar negeri, maka dibanyak daerah hampir tidak ada dokter sama sekali dan orang bisa mati karena infeksi kecil, sakit usus buntu biasa atau karena kekurangan darah. Apakah keadaan itu bukan suatuhimbauan juga ? Apakah kita boleh seenaknya di kota menjalankan profesi kedokteran sedangkan di daerah pelayanan yang paling sederhana belum terjamin ? Apakah dapat dibenarkan mendidik dokter berkualitas tinggi yang mahal-mahal kalau dengan uang yang sama, bisa dididik banyak dokter yang memang bukan spesialis, tetapi sanggup untuk merawat 95% dari semua penyakit yang terdapat dalam masyarakat ?

Dalam karangan ini masalah-masalah ini tidak mungkin saya bicarakan semua. Saya bukan seorang ahli. Saya hanya akan menunjuk pada beberapa segi yang saya anggap penting. Saya tidak akan membicarakan masalah-masalah etika kedokteran tertentu, kecuali sebagai contoh saja. Tantangan-tantangan etis untuk dokter

1. Sebuah contoh

Mari kita ambil diagnostik prenatal sebagai contoh. Selama beberapa puluh tahun ilmu kedokteran telah mengembangkan beberapa metoda untuk mengetahui beberapa penyakit pada anak yang masih dalam kandungan ibunya. Tiga metoda yang sudah tersedia adalah diagnostik ultrasonik, amniosentesis dan fetoskopi. Metoda-metoda itu masih terus dikembangkan.

Diagnostik prenatal ini bisa membuat orangtua menjadi lebih tenang apabila mereka mempunyai alasan untuk khawatir bahwa anak mereka akan cacat, misalnya karena ibu sudah agak tua. Tentu metoda yang dipilih akan merupakan metoda yang paling sedikit risikonya bagi ibu dan anak yang belum lahir itu.

Namun masalah muncul apabila diagnostik menemukan sesuatu yang patologis. Misalnya mongoloisme. Lantas dokter harus apa? Kemungkinan untuk menyembuhkan anak itu praktis belum ada. Maka kita mendapat kesan bahwa dalam kasus ini suatu abortus provocatus dengan sendirinya akan dibenarkan. Itulah kasus indikasi eugenis. Rupa-rupanya banyak dokter yang berpendapat begitu.

2. Penilaian-penilaian yang implisit

Mari kita mempertimbangkan kasus itu sedikit. Atas permintaan seorang ibu dokter mengadakan diagnosis prenatal. Diagnosis itu menghasilkan bahwa anak dalam kandungan itu akan cacat berat. Maka dokter mengusulkan -- atau ibu me-mintakan -- agar anak itu digugurkan.

Dalam kesimpulan ini pertama kita melihat suatu sikap yang tadi sudah saya singgung apa yang dapat dijalankan dikira boleh juga dijalankan. Karena anak itu dapat digugurkan maka boleh juga digugurkan. Pendapat ini secara luas dipegangdalam kalangan kaum teknokrat modern, bukan hanya dibidang kedokteran, melainkan dalam segala bidang: dalam bidang penelitian genetis, dalam bidang persenjataan, dalam bidang pendidikan, dst. Terhadap non sequitur (kesimpulan salah) itu seorang etikus harus menekankan bahwa kemampuan untuk melakukan sesuatu sedikit pun tidak memberi hak untuk melakukannya. Bahwa saya bisa membakar rumah tetangga tentu tidak memberi hak untuk memang membakarnya.

Kecuali itu, dalam kesimpulan bahwa anak mongoloid itu begitu saja boleh digugurkan, terdapat suatu penilaian implisit yang tidak direfleksikan, yang seakan-akan begitu saja diterima, yaitu : hidup yang cacat adalah hidup yang tidak pantasdibiarkan hidup! Perlu diperhatikan bahwa kelahiran anak yang cacat sedikit pun tidak membahayakan nyawa ibu. Rupa-rupanya keputusan pengguguran didasarkan pada suatu pengandaian normatif, bahwa anak memang pada prinsipnya diharapkan, tetapi hanyalah apabila sesuai dengan pandangan orang tua atau masyarakat tentang hidup yang sehat atau yang ."pantas untuk hidup". Jadi indikasi eugenis sebagai dasar pengguguran isi kandungan berdasarkan penilaian bahwa anak cacat tidak pantas hidup.

3. Tanggung jawab dan kriteria

Seorang dokter yang bertanggung jawab di sini pertama-tama akan menolak untuk menelan begitu saja penilaian-penilaian implisit semacam itu. Ia akan berusaha untuk menyadari dan memahami penilaian-penilaian yang mendasari sikap-sikapnya. Itulah yang namanya tanggung jawab. Tanggung jawab berarti, kita sadar bahwa kita sendiri menjadi dasar tindakan kita, bahwa tindakan kita bukanlah sesuatu yang begitu saja terjadi, melainkan bahwa kita sendirilah yang bertindak. Dan itu berarti bahwa kita tidak hanya berani menanggung akibat tindakan-tindakan kita, melainkan juga selalu memperhatikan akibat tindakan kita di masa depan sejauh dapat kita ketahui sebelumnya.

Tanggung jawab kita bukanlah masalah perasaan. Perasaan itu sesuatu yang subyektif. Tetapi tanggung jawab terhadap tindakan kita adalah sesuatu yang obyektif. Soalnya, tindakan kita sendiri adalah sesuatu yang obyektif, suatu peristiwa didunia yang secara obyektif merubah hidup orang lain. Maka supaya kita dapat bertanggung jawab, perlu kita mencari norma atau kriteria-kriteria yang obyektif.

Misalnya dalam kasus diagnostik prenatal. Dalam kasus itu kiranya terdapat dua pertanyaan etis utama yang perlu dijawab: (1) apa sebenarnya nilai hidup atau ketidak-bernilaian hidup anak yang belum lahir? Dan (2) apabila diagnosis prenatal mengatakan bahwa memang terdapat penyakit atau cacat gawat, apakah hasil itu langsung harus dihubungkandengan pengguguran isi kandungan? Masalah itu dapat diteruskan: apakah antara anak yang belum lahir dan anak yang sudah lahir terdapat perbedaan hakiki ? Mengingat bahwa seorang anak yang lahir sesudah dikandung hanya tujuh bulan saja bisa hidup dan menjadi manusia biasa dan sehat, kiranya harus dikatakan bahwa perbedaan hakiki itu tidak terdapat. Maka, sebagaimana ditulis oleh Johannes Reiter (St.d.Z.1981,S23s) "siapa yang berpendapat bahwa pengguguran buah kandungan demi kepentingan anak itu sendiri dapat dibenarkan kalau buah kandungan itu cacat berat, dia itu secara konsekuen tidak dapat mengajukan keberatan terhadap eutanasi aktif pada anak yang baru lahir. Apabila misalnyapengguguran isi kandungan dianggap dapat dibenarkan secaramoral atas dasar indikasi eugenis, lantas bagaimana dalam hal kelahiran anak cacat kalau tidak diadakan diagnostik prenatal, atau kalau diagnostik prenatal diadakan dan diberi diagnosis bahwa anak itu sehat ? Apakah lantas sesudah kelahiran itu pengguguran yang kelewatan dapat diadakan juga dan dengan demikian anak yang lahir diambil nyawanya?"

Pertimbangan-pertimbangan ini menunjukkan sesuatu yang lain: bahwa argumentasi dalam hal pengguguran isi kandungan atas dasar indikasi eugenis telah bergeser: dari kepentingan anak ke kepentingan orang tua dan masyarakat. Bukan karena hidup seorang anak yang cacat terlalu berat itulah dituntut pengguguran, melainkan karena orang tua atau masyarakat tidak tahan pemandangan anak yang cacat. Sebagaimana ditulis dalam mingguan Jerman Die Zeit (11.9.1981) [dengan mengutip Dr. Traute Schroeder dari Institut für Anthropologie und Humangenetik Universitas Heidelberg ] :"Sistem nilai yang menuntut agar kita memperhatikan kepentingan-kepentingan anak, ibu yang hamil dan keluarganya serta kepentingan-kepentingan masyarakat, bagi kita semua dengan jelas mengalami suatu perubahan, yaitu bahwa sekarang kepentingan ibu yang hamil dan keluarga menjadi perhatian utama dalam mempertimbangkan untung-ruginya. Begitu pula konsultansi dan penilaian pada pengguguran isi kandungan atas dasar indikasi eugenis pertama-tama menilai situasi darurat wanita, apakah yang dapat diharapkan dari ibu, apa kekuatan-nya, situasi psiko-sosial yang diciptakan oleh anak dan bukan pertama-tama pertanyaan tentang nilai hidup atau tidak-ada-nya nilai hidup anak yang belum lahir itu."

Saya pribadi dalam hal ini mempunyai kecurigaan yang barangkali cukup buruk: mengapa menggugurkan anak cacat yang belum lahir dianggap tidak apa-apa sedangkan kalau sudah lahir, semua akan mengutuk tindakan semacam itu ? Karena anak yang belum lahir tidak kelihatan. Sehingga kita pura-pura tidak tahu. Sehingga instink-instink kuat manusia, khususnya ibu, untuk membela nyawa setiap anak dan untuk mencintainya betapa pun cacatnya, belum "makan". Hanya itulah perbedaannya. Apa yang terjadi dalam kandungan ibu itu tidak kelihatan, maka kurang memberatkan suara hati orang-orang yang terlibat dalam pengguguran. Bahwa ada juga kemungkinan lain kelihatan pada suatu contoh yang saya temukan dalam karangan Die Zeit yang sama: "Pada Human genetisches Institut Universitas Heidelberg dikembangkan suatu metoda untuk menemukan apa yang disebut anemi Fanconi sebelum anak lahir. Penyakit darah itu pada umumnya mengakibatkan kematian antara tahun ke-lima dan kesepuluh. Team penasehat Heidelberg menawarkan diagnosis itu kepada seorang wanita muda. Wanita itu mempunyai anak berumur sepuluh tahun yang sakit, anak kedua sehat. Risiko terulangnya penyakit yang tidak kecil itu akan dapat dijelaskan melalui amniosentesis. Namun wanita itu menolak mentah-mentah metoda itu yang hanya memungkinkan pengguguran isi kandungan yang sudah tua. Dalam pembicaraan-pembicaraan panjang lebar dengan wanita itu para penasehat berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan yang membuat kami sadar akan problematika kegiatan ilmiah kami dan sitogenetika yang dihasilkan daripadanya. Ibu itu ingin tahu: apakah anemi Fanconi merupakan penyakit yang membenar-kan pengguguran isi kandungan? Berapa lama seorang manusia harus hidup supaya ia dinilai pantas hidup menurut sistem nilai kami? Apakah kematian dalam umur muda, kiranya karena pendarahan, antara tahun kelima dan kesepuluh itu merupakan alasan cukup untuk tidak membiarkan anak itu hidup sama sekali? Akhirnya wanita muda itu berfihak pada anak itu. Suatu pungsi air amniotik ditolaknya karena ia tidak mau mengambil risiko ­ yang hanya kecil saja ­ suatu pengguguran. "

Tuntutan baru bagi dokter

Bukanlah menjadi maksud saya untuk memasuki masalah diagnostik prenatal atau indikasi eugenis. Contoh itu hanya saya pergunakan untuk memperlihatkan manakah masalah-masalah yang harus dihadapi seorang dokter di jaman sekarang. Dari contoh itu menjadi jelas: tidak cukuplah kalau seorang dokter menguasai teori dan praxis ilmu dan teknik kedokteran. Mau tak mau ia akan berhadapan dengan masalah-masalah etis dan mau tak mau ia harus mengambil sikap terhadap masalah-masalah itu. Kompetensi yang hanya medis saja tidak men-cukupi lagi. Di samping kompetensi medis, dari seorang dokter memang bukan seorang ahli etika. Tetapi tidak mungkin untuk menyerahkan segi-segi etis kepada ahli-ahli etika begitu saja. Etika itu bukan suatu ilmu yang bisa diberi subkontrak untuk membereskan salah satu segi permasalahan kedokteran.

Pertimbangan-pertimbangan etis muncul ditengah-tengah praktek kedokteran. Itulah sebabnya seorang dokter yang bertanggungjawabmau tak mau harus mengerti norma-norma pokok etikakedokteran. Setiap etika khusus, artinya etika di bidang-bidang tertentu, setiap etika profesi itu hanya mungkin dikembangkan oleh mereka yang ahli dalam profesi itu. Orang yang tidak betul-betul mengerti permasalahan kedokteran tidak mungkin memberi penilaian etis yang memuaskan terhadap permasalahan itu.

Jadi di jaman sekarang tanggung-jawab seorang dokter menurut hemat saya tidak hanya menuntut agar ia up to date dalam keahlian profesionalnya, melainkan bahwa ia sampai taraf tertentu mempunyai kematangan kepribadian dan pengertian seperlunya untuk menyadari implikasi-implikasi etisyang melekat pada profesinya. Seorang dokter harus dapat memberikan suatu penilaian etis. Jadi menurut hemat saya sangat kelirulah suatu pendapat yang masih banyak diketemukan diantara kaum ilmuwan yaitu bahwa masalah-masalah etis terletak di luar tanggung jawab mereka. Misalnya masalah bagaimana ilmu mereka diterapkan dalam praktek. Seorang ilmuwan tidak dapat cuci tangan. Tidak ada manusia yang berhak untuk mengesampingkan pertimbangan-pertimbangan etis, yang dapat mengisolasikan diri dalam usatu splendid isolationdi belakang buku-buku profesinya, di belakang Wertfreiheit atau netralitas ilmu. Tak ada ilmu yang netral dan tak adakegiatan ilmiah yang langsung atau tak langsung tidak mencampuri hidup orang lain. Begitu pula seorang dokter tidak boleh menyembunyikan diri di belakang suatu profesionalitas netral yang fiktif. Seorang dokter pun baru kompeten sebagai dokter apabila ia sanggup untuk mengevaluasikan kegiatannya secara etis.

Tentu saja, kompetensi etis itu tidak perlu dipelajari sendirian saja. Kompetensi itu dapat diperoleh dalam dialog dengan ahli-ahli etika, dengan teolog-teolog, tetapi juga, dan itu sering dilupakan, dengan pasien. Seorang dokter yang memperlakukan pasiennya sebagai obyek atau anak kecil saja sebagaimana banyak terjadi dalam kenyataan, belum bisa melakukan profesinya pada taraf yang manusiawi. Dialog dengan pasien tidak jarang akan membuka mata dokter tentang implikasi-implikasi manusiawi kegiatannya dan dengan sendirinya lantas merangsang untuk mendalami masalah itu. Kecuali itu saya anggap penting juga bahwa dokter -- dan itu berlaku untu ksemua ilmu lain, sama saja -- memperhatikan apa yang terjadi dalam ilmu-ilmu manusia lain. Jadi yang perlu dicegah adalah Fachidiotentum, keterbatasan pada ilmunya sendiri saja yang mungkin membuat orang itu pinter dan trampil dalam bidang sempit kekhususannya, tetapi secara manusiawi ia bodoh dan tidak dewasa.

Penutup

Inilah beberapa gagasan tentang etika kedokteran, tepatnya tentang apa yang saya anggap sebagai tanggung jawab seorang dokter. Karangan ini akan mencapai tujuannya apabila semakin tumbuh kesadaran bahwa sebaiknya jangan diharapkan ceramah-ceramah saja dari beberapa filosof atau teolog, seakan-akan tanggungjawab etis adalah urusan mereka. Para dokter sendiri wajib untuk mengusahakan suatu kompetensi etis. Karena dokter sendirilah yang menanggung tanggung jawab moralnya.



[1] Karangan ini merupakan saduran dari sebagian ceramah penulis pada tgl. 11Oktober 1981 didepan dokter-dokter Katholik Jakarta, ceramah mana juga dimuat dalam Mingguan HIDUP.

1 komentar:

caelanxanders mengatakan...

Harrah's Cherokee Casino & Hotel - Mapyro
View 인천광역 출장마사지 real-time driving 부천 출장안마 directions to Harrah's Cherokee Casino 충청북도 출장안마 & Hotel, 777 Casino Parkway, 과천 출장안마 Cherokee, based on live traffic updates and road conditions – 부산광역 출장샵 from